PROFIL DESA GAGAAN
Kondisi Umum Desa
Desa Gagaan merupakan salah satu desa di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Desa ini terletak di ujung barat Kabupaten Blora dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Grobogan, tepatnya dengan Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan. Desa Gagaan berada di jalur penghubung Blora – Grobogan.
Secara administratif, Desa Gagaan dipimpin oleh Kepala Desa Sudarso dan hanya memiliki satu dukuh, yaitu Dukuh Gagaan. Struktur wilayah terdiri dari 1 RW dan 9 RT yang terbagi dalam empat wilayah:
Batas Wilayah
-
Utara : Desa Sendangwates
-
Selatan : Desa Ngilen
-
Barat : Desa Belor, Kec. Ngaringan, Kab. Grobogan
-
Timur : Desa Sambiroto
Luas Wilayah dan Infrastruktur
Orbitasi
-
Jarak ke Kabupaten : ± … km (45 menit perjalanan)
-
Jarak ke Kecamatan : ± … km (2 menit perjalanan)
-
Waktu tempuh kendaraan umum ke Kabupaten : ± 60 menit
-
Waktu tempuh kendaraan umum ke Kecamatan : ± 5 menit
Demografi
Kondisi Hunian dan Lingkungan
1. Kondisi Bangunan Hunian
-
Jumlah rumah : 926 unit
-
Hunian teratur : 85% (512 rumah menghadap jalan, 309 rumah dengan akses minimal 1,5 m)
-
Hunian tidak teratur : 15% (105 rumah tidak menghadap jalan dan tanpa akses layak)
-
Rumah layak huni : 829 unit
-
Rumah tidak layak huni : 97 unit
-
Kepadatan bangunan : ±150 unit/Ha
2. Jaringan Jalan
-
Seluruh kawasan permukiman telah memiliki akses jalan
-
Kualitas jalan : 80% memadai, 20% belum memadai
3. Drainase
-
60% wilayah sudah memiliki drainase
-
30% belum memiliki drainase
-
Kondisi drainase yang ada sebagian besar baik
4. Air Bersih
-
80% warga terlayani air bersih (pipa/non-pipa layak)
-
Pada musim kemarau panjang, sebagian wilayah masih mengalami kesulitan air bersih
5. Sanitasi dan Limbah
-
100% KK sudah menggunakan jamban
-
Sebagian besar saluran limbah rumah tangga sudah tersambung ke drainase
-
Sebagian kecil belum terhubung dengan baik
6. Pengelolaan Sampah
-
Sampah sebagian besar masih dibakar atau dikubur
-
Sebagian warga membuang sampah ke sungai/lahan kosong/saluran
-
Belum tersedia sistem pengelolaan sampah terpadu
7. Pengamanan Bahaya Kebakaran
8. Ruang Terbuka Hijau (RTH)